Beranda / Posts

Pengantar

02 April 2022

Pada tahun 2012, dipelopori oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO), International Disability Alliance (IDA), dan International Telecommunication Union (ITU), disusunlah ICT Opportunity for a Disability-Inclusive Development Framework yang memberikan aksentuasi pendekatan teknologi infomasi dan komunikasi (TIK) dalam pemberdayaan penyandang disabilitas.

Assistive technologies memberikan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengakses dan menjadi bagian dari masyarakat global termasuk dalam kemudahan menerima layanan publik secara online. TIK juga memudahkan penyandang disabilitas untuk mengakses pendidikan dengan bermacam metode. Hingga pada level produktivitas, TIK membantu masyarakat disabilitas memiliki abilitas untuk berpartisipasi di roda perekonomian karena TIK memungkinkan moda komunikasi dengan aksesibilitas fisik seminimal mungkin.

Inklusi digital seluruh lapisan masyarakat merupakan salah satu faktor penting keberhasilan transformasi menuju Indonesia Digital 2024. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) perlu diarusutamakan agar masyarakat dapat memperoleh manfaat sebesar-besarnya dari TIK untuk meningkatkan taraf hidupnya, terutama dimasa dan paska- Pandemi Covid-19 dimana terjadi migrasi yang signifikan dari aktivitas interaksi langsung/fisik ke ruang digital sebagai dampak social distancing. Inklusi digital ini juga perlu menjangkau penyandang disabilitas.

Program inklusi digital dalam bentuk literasi TIK bagi disabilitas tidak hanya bertujuan untuk menambah keilmuan ataupun keterampilan peserta dalam menggunakan teknologi komunikasi dan informasi, tetapi juga program ini memiliki tujuan menciptakan peluang kerja serta melalui kompetisi membina mental para peserta untuk bersaing dengan berbasis pada kompetensi TIK.

lainnya