Pelatihan TIK Nasional secara Daring bagi Disabilitas Angkatan Kerja
Dalam rangka meningkatkan literasi teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika akan melaksanakan program Inklusi Digital kepada seluruh lapisan masyarakat. Salah satu kegiatan dari program ini adalah Pelatihan TIK Nasional secara Daring bagi Disabilitas Angkatan Kerja.
Berdasarkan Data berjalan BPS Tahun 2020, terdapat sebanyak 22,5 Juta penyandang disabilitas di Indonesia. Sementara berdasarkan data Survey Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2018 mengungkapkan bahwa akses informasi penyandang disabilitas dalam penggunaan ponsel atau laptop hanya 34,89 persen, sedangkan non-disabilitas 81,61 persen. Adapun, akses internet penyandang disabilitas 8,50 persen sedangkan non disabilitas 45,46 persen.
Di sisi lain berkaitan dengan tenaga kerja penyandang disabilitas, berdasarkan data BPS Tahun 2020, hanya ada 20,68 persen pekerja disabilitas yang menyandang status karyawan. Sisanya bekerja di sektor informal atau bahkan tidak bekerja sama sekali.
Padahal dari sisi regulasi, Pemerintah melalui Undang Undang Penyandang Disabilitas` telah mengatur adanya kewajiban bagi pemerintah, termasuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), untuk mempekerjakan penyandang disabilitas setidaknya 2% dari total pegawai, dan bagi swasta berkewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas paling tidak 1% dari total pekerjanya. Namun terlepas dari faktor-faktor lain seperti salah satunya kendala infrastruktur area perkantoran yang belum sepenuhnya inklusif, pemenuhan atas kewajiban pemerintah maupun swasta terkait kuota pekerja disabilitas tersebut juga terkendala oleh faktor kesiapan kompetensi kerja SDM disabilitas itu sendiri. Dengan begitu pelatihan kompetensi bidang TIK bagi para penyandang disabilitas akan sangat membantu SDM disabilitas untuk mampu bekerja dan beraktivitas secara mandiri.
Pelatihan TIK Nasional secara Daring bagi Disabilitas Angkatan Kerja diperuntukan bagi seluruh penyandang disabilitas (disabilitas penglihatan, disabilitas pendengaran/tuli, disabilitas fisik, disabilitas mental dan disabilitas intelektual) yang berusia 17 – 45 tahun yang dibuktikan dengan surat keterangan disabilitas.
Peserta akan mengikuti pelatihan dari tanggal 24 Agustus – 10 September 2022 dengan pembagian 6 pertemuan live session dan 10 self directed learning dan akan terbagi kedalam 4 kelas pelatihan yaitu Content Creator, Digital Office, Digital Marketing dan Public Relation yang juga akan dibagi dalam 2 tingkatan fokus materi yaitu pengenalan dan pendalaman dan kelas akan menyesuaikan pada jenis ragam disabilitas yaitu kelas bagi Disabilitas Penglihatan, Disabilitas Pendengaran dan Disabilitas Fisik, Mental dan Intelektual.