Kompetisi TIK Nasional secara Daring bagi Disabilitas Angkatan Kerja Tahun 2022
Kompetisi TIK Nasional secara Daring bagi Disabilitas Angkatan Kerja tingkat Provinsi dapat diikuti oleh peserta yang memenuhi persyaratan kehadiran mengikuti pelatihan minimal 10 JP (5 pertemuan live Session) dan ketentuan yang telah ditentukan oleh panitia. Peserta pelatihan diperbolehkan untuk mengikuti kompetisi tingkat provinsi atau tidak (tidak wajib).
Peserta akan mengikuti kompetisi sesuai dengan bidang pelatihan yang diikuti dan peserta diwajibkan mengikuti syarat dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh panitia agar peserta dapat bersaing secara terbuka, jujur dan adil.
Kompetisi tingkat provinsi akan dilaksanakan secara serentak di 34 Provinsi Indonesia.