Beranda / Pengumuman

Syarat Instruktur Pelatihan Disabilitas Tahun 2022

17 April 2022
Syarat Instruktur Pelatihan
  • Pria/wanita berusia minimal 20 tahun dan maksimal 45 tahun.

  • Warga Negara Indonesia.

  • Melakukan registrasi dan melengkapi berkas persyaratan melalui pendaftaran online.

  • Mampu mengoprasikan komputer dan internet, termasuk aplikasi Zoom.

  • Memiliki keahlian di bidang pelatihan yang akan dilatih (Content Creator/ Digital Marketing/ Digital Office/ Public Relation / Digital Tools/ Desain 2D/ E-Commerce).

  • Lebih diutamakan memiliki pengalaman menjadi instruktur dalam Pelatihan TIK bagi disabilitas.

  • Menyertakan sertifikat kompetensi sesuai keahlian bidang yang dimiliki.

  • Memiliki dan mampu mengelola email pribadi.

  • Memiliki laptop untuk menunjang kegiatan pelatihan.

  • Bersedia mengikuti kegiatan TOT (Training of Trainer) sebelum menjadi Instruktur.

  • Mampu memastikan berada di dalam lokasi yang jaringan internetnya stabil pada saat menjadi peserta TOT maupun saat menjadi instruktur pelatihan.

  • Mampu memastikan berada di dalam lokasi yang jaringan internetnya stabil pada saat menjadi peserta TOT maupun saat menjadi instruktur pelatihan.

  • Mampu bersikap profesional dalam menjalankan tugas Instruktur.

  • Bersedia bekerja sesuai ketentuan panitia.


Fasilitas

  • Kuota Internet

  • Training of Trainer

  • Honorarium

  • Digital Certificate

  • Digital Modul


Berkas Persyaratan Instruktur

Tahap Pertama

  • Foto/scan KTP

  • Foto berwarna ukuran 3 x 4

  • Foto/scan ijazah terakhir

  • Foto/ scan sertifikat kompetensi bidang TIK dan atau berkas pendukung lainnya.


Tahap Kedua

  • Foto/scan Pakta Integritas

  • Foto/scan halaman depan buku rekening milik pribadi screen shoot profil akun e-wallet.

Pengumuman