Persyaratan Peserta Pelatihan TIK Nasional secara Daring bagi Disabilitas Tahun 2025
- Peserta adalah Warga Negara Indonesia.
- Peserta adalah individu dengan disabilitas berusia 17 - 55 tahun.
- Peserta merupakan disabilitas fisik, mental, intelektual dan/atau sensorik yang dibuktikan dengan surat keterangan disabilitas dari lembaga kesehatan/ lembaga pendidikan/ lembaga masyarakat/ RT/RW/ yayasan/ organisasi/ dan atau komunitas.
- Peserta belum pernah mengikuti Kompetisi Tingkat Nasional Inklusi Digital BAKTI KOMDIGI Tahun 2020 dan 2022.
- Peserta yang merupakan Pemenang Kompetisi Tingkat Nasional Tahun 2020 dan 2022 tidak boleh mengikuti pelatihan dan kompetisi bidang apapun di pelaksanaan tahun 2025.
- Memiliki kemampuan dasar yang berkaitan dengan bidang TIK (dasar pengoperasian komputer dan internet).
- Melakukan registrasi dan melengkapi dokumen melalui pendaftaran online.
- Memiliki dan mampu mengelola email dan whatsapp pribadi.
- Memiliki rekening dan atau akun e-wallet pribadi.
- Memiliki perangkat TIK penunjang pelatihan seperti laptop dan atau handphone.
- Mampu memastikan berada di dalam lokasi yang jaringan internetnya stabil pada saat pelaksanaan pelatihan.
Berkas Persyaratan Peserta Pelatihan TIK Nasional secara Daring bagi Disabilitas Tahun 2025
Tahap Pertama
- Foto/scan kartu identitas
- Foto berwarna seluruh badan
- Surat keterangan disabilitas
- Foto/ scan sertifikat kompetensi bidang TIK (bila ada)
Tahap Kedua
- Foto/scan Pakta Integritas
- Foto/scan halaman depan buku rekening milik pribadi