Beranda / Pengumuman

Persyaratan JBI (Juru Bahasa Isyarat) Tahun 2025

20 March 2025

Persyaratan JBI (Juru Bahasa Isyarat) Tahun 2025

  1. Pria/wanita berusia minimal 20 tahun dan maksimal 50 tahun.
  2. Warga Negara Indonesia (WNI).
  3. Mengisi formulir registrasi dan melengkapi berkas persyaratan melalui pendaftaran online.
  4. Menguasai keahlian Bahasa Isyarat yang umum digunakan oleh penyandang disabilitas pendengaran/tuli di Indonesia.
  5. Diutamakan memiliki sertifikasi atau bukti kompetensi sebagai Juru Bahasa Isyarat (dibuktikan dengan sertifikat pelatihan, sertifikasi, surat rekomendasi, piagam penghargaan, atau dokumen portofolio lainnya).
  6. Diutamakan memiliki pengalaman menjadi Juru Bahasa Isyarat, khususnya dalam kegiatan pelatihan TIK yang dibuktikan dengan sertifikat/SK/Surat Tugas sebagai Juru Bahasa Isyarat.
  7. Memiliki perangkat TIK penunjang aktivitas JBI berupa laptop dan/atau komputer.
  8. Mampu mengoperasikan laptop/komputer dan internet, khususnya aplikasi Zoom atau platform daring lainnya yang digunakan dalam program.
  9. Memiliki rekening bank dan/atau akun e-wallet pribadi.
  10. Mampu memastikan berada di lokasi dengan jaringan internet yang stabil saat bertugas sebagai JBI dalam Program Inklusi Digital 2025.


Berkas Persyaratan Juru Bahasa Isyarat

Tahap Pertama

  • Foto/scan KTP
  • Foto berwarna ukuran 3 x 4
  • Foto/scan Surat Keterangan dan atau Surat Tugas sebagai Juru Bahasa Isyarat
  • Foto/ scan sertifikat kompetensi Juru Bahasa Isyarat


Tahap Kedua

  • Foto/scan Pakta Integritas
  • Foto/scan halaman depan buku rekening milik pribadi screen shoot profil akun e-wallet.
Pengumuman